FISIP UNDIP Bahas Dinamika Pemerintahan Daerah Pasca-Pilkada melalui Bedah Buku Putih Hitam

Semarang – Dinamika pemerintahan daerah pasca-Pilkada Serentak 2024 menjadi topik utama dalam Forum Bedah Buku Putih Hitam: Dinamika Daerah Pasca-Pilkada Serentak yang digelar di FIMENA Auditorium FISIP UNDIP pada Kamis (27/8). Buku karya Dhoni Widianto, Joko Mulyono, dan Dr. Phil. Wahid Abdulrahman tersebut mengulas berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah setelah pergantian kepemimpinan, mulai dari penataan birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, pencegahan korupsi, hingga inovasi dan komunikasi publik di era digital.

Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menghasilkan konfigurasi politik baru, tetapi juga menjadi awal dari proses konsolidasi pemerintahan. Kepala daerah terpilih dituntut mampu menerjemahkan legitimasi elektoral ke dalam pemerintahan yang efektif, profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Angga Arrasyid, S.IP., M.Si., Wakil Ketua IKA ILPEM, menekankan pentingnya pemahaman Ilmu Pemerintahan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, anggaran tidak sekadar berkaitan dengan aspek administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas kebijakan dan distribusi sumber daya publik.

Buku Putih Hitam membagi pembahasannya ke dalam empat isu utama. Pertama, dinamika kepegawaian daerah, khususnya tantangan menjaga sistem merit di tengah pergantian kepemimpinan politik serta konsekuensi penataan PPPK terhadap kapasitas fiskal daerah.

Kedua, dinamika keuangan daerah, terutama keterbatasan ruang fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pentingnya mempertimbangkan penerimaan masyarakat dalam kebijakan perpajakan. Buku juga menyoroti ketegangan antara otonomi desa dan pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa.

Ketiga, pencegahan korupsi. Persoalan korupsi dipandang tidak hanya sebagai masalah integritas individu, tetapi juga berkaitan dengan sistem politik dan tata kelola pemerintahan. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) perlu dimanfaatkan sebagai early warning system untuk mendorong perbaikan tata kelola.

Keempat, inovasi dan komunikasi pemerintah daerah di era digital. Pemerintah daerah perlu mengembangkan kebijakan berbasis data dan penelitian serta membangun komunikasi publik yang bersifat dua arah. BRIDA memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi dengan melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam telaahnya, Dr. Dra. Rina Martini, M.Si. menilai buku tersebut memiliki konsistensi antara judul, substansi, dan penutup. Namun, sejumlah isu masih dapat dikembangkan, antara lain kesinambungan reformasi birokrasi pasca-pergantian kepala daerah, dilema keterbatasan fiskal dan janji politik, serta tindak lanjut hasil SPI melalui pertanyaan “what next?”.

Forum juga menyoroti pentingnya pengarusutamaan gender dalam pemerintahan daerah, tidak hanya dari aspek representasi perempuan, tetapi juga pengaruh perempuan dalam proses pengambilan kebijakan serta bagaimana budaya patriarki memengaruhi tata kelola pemerintahan.

Secara keseluruhan, forum menegaskan bahwa Pilkada bukanlah akhir dari demokrasi lokal, melainkan awal dari ujian pemerintahan. Setelah kompetisi politik berakhir, kepala daerah dituntut membangun konsolidasi pemerintahan, konsolidasi politik, rekonsiliasi, pengelolaan konflik, serta konsistensi dalam menjalankan kebijakan.

Melalui perspektif tersebut, keberhasilan Pilkada tidak cukup diukur dari terselenggaranya proses pemilihan secara demokratis, tetapi dari kemampuan pemerintahan yang terbentuk untuk mengubah legitimasi elektoral menjadi kapasitas pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***